Biaya kuliahnya dihitung dgn pemikiran yang sangat hati-hati agar dapat membantu calon mhs, dikarenakan selain diberi kemudahan keuangan berwujud subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk memperingan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa mengangsur bulanan sesuai kekuatan keuangan mahasiswa/i.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya pd Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi RI. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun diantara sebagian warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terlebih pekerja / wiraswastawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan terbatas.
Sebagai upaya memenuhi keperluan terkait UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial. Yakni memberikan peluang kepada seluruh alumni/lulusan SLTA, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke program S1 (Sarjana) atau Magister (S2) pd jurusan yang diminati, secara terhormat serta berkualitas sesuai keunggulan UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat semuanya
1. Utk alumni/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan perkuliahan ke Sarjana (S1) atau pindah program studi.
2. Utk alumni/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA).
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : sekiranya daya tampung telah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester depannya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,-
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat melewati Internet atau melewati Pendaftaran Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Dana/biaya pendidikan di P2K UNKRIS Jakarta bisa mengangsur bulanan sesuai kekuatan.
Pada intinya Universitas Krisnadwipayana Jakarta yaitu milik masyarakat yang selalu mengutamakan kualitas perkuliahannya.
Walau demikian, UNKRIS Jakarta sebagai institusi pendidikan tinggi swasta terakreditasi dan terbaik ini tetap mempunyai Komitmen Sosial. Antara lain membantu calon mhs di dalam hal membayar dana/biaya pendidikannya dng memberi bantuan fasilitas utk memperingan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, agar biaya kuliahnya bisa dibayar bulanan sebagaimana kekuatan mahasiswa/i.
Total pembayaran pertama, sebesar : S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat dicicil sebagaimana kekuatan. . . . . ➡ lihat semua
Para mahasiswa ini selalu bekerja sama serta saling memberikan pertolongan memperoleh menjabarkan dan solusi masalah masing-masing. Baik masalah di dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan, maupun problematik lainnya. Demikian juga dgn alumni/lulusannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling memberikan pertolongan sesama alumni/lulusan UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Tagged: s2, perkuliahan, pengusaha, hybrid, blended, universitas, krisnadwipayana, jakarta, unkris, s1, universitas krisnadwipayana, unkris jakarta, krisnadwipayana jakarta, pol, purn dr drs, ali johardi, sh, mh berdiri sejak, 1952, konstitusi, ri, setiap warga negara, berhak mendapat, utk, alumni lulusan slta, d1 d2, d3, politeknik akademi s1, ilmu administrasi, niaga, s akreditasi baik, teknik sipil, s, 1, dana biaya, pendidikannya dng, memberi, bantuan